Pentingnya Gerakan Revolusi Hijau, DPRD Kalsel Sosialisakan ke Masyarakat Desa | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 07 September 2021

Pentingnya Gerakan Revolusi Hijau, DPRD Kalsel Sosialisakan ke Masyarakat Desa

BERITABANJARMASIN.COM - Mendorong upaya penanaman kembali yang dilakukan pemerintah daerah, Perda Provinsi Kalsel Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau diharapkan dapat diimpelementasikan masyarakat khususnya di pedesaan.

Hal ini dilaksanakan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo yang menggalakkan penyampaian raperda ini dalam Sosper di Desa Tampang, Kabupaten Tanah Laut.

"Melalui perda ini saya bisa langsung sampaikan ke masyarakat dan bisa mengaplikasikannya dengan penanaman di desa-desa," ujar Imam, Selasa (7/9/2021).

Ia berharap perda ini dapat diketahui dan dipahami masyarakat sehingga ada tanggapan balik mereka mau melaksanakan penghijauan di desa lingkungan tempat tinggalnya.

Adapun menurut Imam bagi warga yang membutuhkan bibit untuk penghijauan bisa langsung berkoordinasi dengan pihak Desa. "Atau bisa ke KPH, yang biasanya menyediakan bibitnya," terangnya.

Program revolusi hijau ini sendiri diharapkan dapat mempercepat pemulihan lahan kritis di Kalsel yang mana saat ini diketahui jumlahnya mencapai ratusan ribu hektare. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner