Ini Maksud Tanda Silang Merah yang Disebarkan Satgas Normalisasi Sungai Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 10 Februari 2021

Ini Maksud Tanda Silang Merah yang Disebarkan Satgas Normalisasi Sungai Banjarmasin



BERITABANJARMASIN.COM - Bangunan maupun titian beton yang dibangun di atas sungai dan menghambat aliran air diberi tanda silang berwarna merah dan kuning oleh Satgas Normalisasi Sungai Banjarmasin. Apa maksud dari tanda ini?

Ketua Satgas Normalisasi Sungai Doyo Pudjadi menjelaskan, tanda silang merah berarti bangunan tersebut menganggu aliran sungai dan perlu dibongkar. Sedangkan tanda silang kuning berarti bangunan masih ditoleransi meskipun juga diminta untuk diperbaiki. "Sudah kami beritanda silang mulai dari Jalan A Yani KM 2 - KM 6, tepatnya sampai jembatan kantor Bulog Divre Kalsel," terangnya, Rabu (10/2/2021).

Berdasarkan pantauan Beritabanjarmasin.com puluhan jembatan di kawasan Jalan A Yani Km 2 - 6 yang berada di atas sungai diberikan tanda silang, mulai warna merah, kuning dan hijau.

Pembongkaran jembatan, bangunan dan gedung di atas sungai, khususnya di wilayah Jalan A Yani, dan Veteran. Dua wilayah ini dianggap paling terdampak saat banjir.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap. Sasaran awalnya adalah sebuah pangkalan di depan Komplek Pandu, Jalan A Yani KM3,5. Kemudian posko di pertigaan Jalan Veteran dan halaman permukiman.

Sesuai surat pemberitahuan yang dikeluarkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina beberapa waktu lalu pembongkaran tak ada tebang pilih. Mulai dari instansi swasta hingga pemerintah pun tak luput dari pembongkaran. Sebut saja jalan masuk di kantor PDAM Bandarmasih, dan Duta Mall. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner