Siap-siap, DPRD Banjarmasin Bahas Perubahan APBD Besok | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 12 Agustus 2020

Siap-siap, DPRD Banjarmasin Bahas Perubahan APBD Besok

BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin mengatakan rapat perdana membahas Raperda Nota Keuangan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 akan dilakukan besok (13/8/2020).

"Kemungkinan membahas KUPA-PPAS P TA 2020 mulai dilaksanakan besok," ujarnya usai melaksanakan Rapat Paripurna Rabu (12/8/2020).

Pembahasan tersebut dilakukan secara marathon. Sesuai Tatib akan dibahas langsung Pemerintah Kota bersama Banggar DPRD Kota Banjarmasin.

Hal sama juga berlaku pada Raperda Nota Keuangan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.

"Meski di masa pandemi  Covid-19 ini, semoga dalam pembahasan raperda ini bisa berjalan lancar," ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna Tingkat I tersebut juga digelar penyampaian Tiga Buah Raperda prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin, tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Pariwisata Halal dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2020-2040.

Dengan Tiga Raperda tersebut Kota Banjarmasin diharapkan lebih maju kedepannya. Dirinya pun mengingatkan anggota dewan agar  tepat waktu menyelesaikan pembahasan tiga raperda dimaksud maupun KUPA-PPAS P TA 2020 dan KUA-PPAS 2021. 

"Kita minta Banggar maupun Pansus dewan berkomitmen tepat waktu, fokus dan terarah menyelesaikan pembahasan tersebut," ujarnya.

Sesuai aturan, jangka waktu penyelesaian pembahasan KUPA-PPAS P TA 2020 satu minggu setelah penyampaian dalam Rapat Paripurna. Sedangkan KUA-PPAS 2021 waktu penyelesaian pembahasan satu bulan atau 30 hari. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner