BERITABANJARMASIN.COM - Pelaksanaan PSBB yang digelar Kota Banjarmasin pada besok (24/4/2020) diharapkan dapat ditaati masyarakat. Pemerintah juga mengingatkan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengimbau agar masyarakat Ibu Kota Kalsel menaati anjuran pemerintah dengan menggunakan masker saat keluar rumah dan mendorong agar warga tetap berada di rumah terkecuali keadaan mendesak. "Bersama-sama dalam menghambat laju penularan Covid-19," terangnya, Kamis (23/4/2020).
Dirinya juga mengharapkan di bulan suci Ramadhan, Corona Virus Disease 19 (Covid-19) bisa segera berakhir agar aktivitas masyarakat maupun pemerintahan bisa berjalan normal kembali.
Disamping itu, Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani mengatakan seperti di kota lainnya yang terlebih dulu menerapkan PSBB, Kota Banjarmasin pun akan melakukan pembatasan pergerakan masyarakat khususnya membubarkan perkumpulan massa.
"Upaya lainnya kita mengajak masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19. Yang pasti kita dukung program pemerintah," ujarnya.(maya/sip)
Posting Komentar