Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum Digodok | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 24 Mei 2019

Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum Digodok


BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel menggelar rapat pemantapan raperda, Kamis (23/5/2019). Raperda yang dibahas akan melalui satu tahap lagi untuk dilakukan finalisasi yang fokusnya kepada pengelolaan manajamen perikanan.
 
Ketua Pansus Imam Suprastowo menuturkan raperda yang sedang dibahas dulunya berasal dari sumber daya kelautan sekarang menjadi raperda pengelolaan perikanan perairan umum di Kalsel. "Kemarin masih tumpang tindih jadi hari ini direvisi," tuturnya.

Dikatakannya Raperda ini akan dilakukan rapat sekali lagi dengan melakukan revisi akhir untuk tahap finalisasi. "Rencananya hari ini kita tetapkan tetapi karena ada beberapa hal yang belum ada di raperda jadi perlu dilakukan rapat sekali lagi," tandasnya.

Hal ini tidak dapat ditetapkan sekarang
karena menurutnya ada beberapa hal yang belum masuk ke raperda diantaranya sarana dan prasarana, pembiayaan dan sistem informasi. "Dimana fokusnya raperda ini untuk pengelolaan manajamen perikanan darat," pungkasnya.

Perda dahulu kata ia, tidak sesuai lagi dengan aturan yang ada sehingga dilakukan pembaharuan, ada revisi Perda 24 Tahun 2008. "Dulu masih umum belum ada zonasi sekarang zonasi tersendiri," ucapnya.

Sekretaris Komisi II tersebut mengatakan raperda yang ada ini tidak menyangkut ke masalah pesisir dan laut yang mana  khusus perikanan darat yang menjadi kewenangan provinsi. "Kalau pemberdayaan kewenangan masuk  kabupaten tetapi bagian suplai bibit masih bisa menjadi kewenangan dari provinsi," jelasnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner