Kantong Plastik Dilarang, Kasir Toko Modern di Banjarmasin Kewalahan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 02 Juni 2016

Kantong Plastik Dilarang, Kasir Toko Modern di Banjarmasin Kewalahan

BERITABANJARMASIN.COM - Setelah diberlakukannya Perwali Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016, semua toko modern/ritel dilarang menyediakan kantong plastik untuk pembeli. Menurut pantauan beritabanjarmasin.com, masih ada toko modern yang memberikan kantong plastik, meski aturan ini resmi berlaku sejak 1 Juni 2016.

Seperti salah satu toko swalayan modern di kawasan Kayu Tangi Banjarmasin Utara, hingga tadi malam (1/6/2016) masih memberikan kantong plastik kepada pembeli. Nampak para kasir memang kewalahan, sebab biasanya mereka tinggal memasukkan barang belanjaan ke dalam kantong plastik. Namun sekarang, terpaksa dibuat di dalam kardus atau pembeli membawa kantong sendiri.

Parahnya, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui peraturan baru ini. Tak jarang mereka bingung bagaimana membawa barang belanjaan dalam jumlah banyak tanpa menggunakan plastik. "Nah kayapa kami mambawa belanjaan bulanan nih. Kada tahu pang nah ada aturan nang kaya itu," kata salah seorang pembeli.

Hasilnya, sebagian masih tetap menggunakan kantong plastik meskipun sudah ada aturan yang melarang semua swalayan atau toko modern/ritel di Banjarmasin menyediakan/memberikan kantong plastik untuk pembeli. Hal ini dilakukan Pemkot Banjarmasin agar masyarakat sadar untuk turut serta menjaga lingkungan. Salah satunya dengan mengurani penggunaan kantong plastik. [orin/sip]

Ilustrasi foto: mongabay.co.id

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner