Pungli Berkedok Komite Sekolah di Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 05 Januari 2015

Pungli Berkedok Komite Sekolah di Kalsel

BANUAONLINE.COM - Para orang tua siswa di Kalimantan Selatan diminta mewaspadai adanya pungutan liar (pungli) berupa permintaan sumbangan berkedok dari Komite Sekolah. Hingga akhir 2014 lalu, Ombudsman RI Pusat menemukan miliaran rupiah pungli dari sekolah di Indonesia.
Hal in juga diduga terjadi di Kalimantan Selatan.

Padahal, sekolah sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah yang jumlahnya tak sedikit. Namun diprediksi masih ada sekolah yang “nakal” menarik sumbangan kepada orang tua siswa melalui Komite Sekolah.
Direktur Eksekutif Institut Peduli Pendidikan (IPP) Kalimantan Selatan, Rizaldi memprediksi pungli di sekolah masih banyak terjadi di Kalimantan Selatan. Ia meminta Pemprov Kalimantan Selatan bisa segera mengantisipasi ini dengan membuat semacam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur fungsi Komite Sekolah. “Kami memprediksi hal ini juga terjadi di Kalimantan  Selatan dan kami usulkan ada Pergub khusus untuk mengantisipasi ini,” kata Rizaldi (1/2015)
google
.
Ditambahkannya, dengan adanya Pergub tersebut, Komite Sekolah mempunyai kejelasan fungsi. Sehingga tak bisa sembarangan mengeluarkan kebijakan untuk menarik sumbangan dan semacamnya. Komite Sekolah, lanjutnya, jangan sampai seolah menjadi alat untuk melegalisasi sumbangan kepada siswa. “Kan tak semua siswa berasal dari keluarga mampu. Sekolah sudah mendapat dana BOS, jadi jangan sampai menarik sumbangan yang aneh-aneh,” cetusnya.
Hal ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius dari Pemprov Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan. Kasus pungli menurutnya juga marak terjadi saat penerimaan siswa baru. Oleh karena itu, perlu pengawasan serius. “Harus ada penanganan serius,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada para orang tua siswa yang mendapati adanya pungli, atau permintaan sumbangan yang tak wajar dari pihak sekolah agar melapor ke Disdik setempat, atau Ombudsman RI Kalimantan Selatan. Sebab, pungli adalah bentuk dari penyalahgunaan wewenang dari pihak sekolah. “Jangan sampai ada lagi pungli yang memberatkan bagi siswa,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Firhansyah mengakui banyaknya temuan pungli di sekolah oleh pihak Ombudsman RI Pusat. Dari berbagai temuan tersebut, ia juga menduga hal tersebut bisa saja terjadi di Kalimantan Selatan. Sehingga ia juga meminta kepada orang tua siswa yang menemukan indikasi pungli oleh pihak sekolah agar melapor ke Disdik atau Ombudsman RI Kalimantan Selatan. “Laporkan saja, kami siap menindaklanjuti,” tandasnya. (stp/mb)

Terimakasih sudah mengunjungi BANUAONLINE.COM.
Follow twitter kami di @banuaonline untuk update berita terbaru.

BACA JUGA 

Kisah Pemuda Banua yang Dicintai Anak Jalanan, Siapa Dia? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kisah-relawan-anak-jalanan-kalsel.html 

H Muhidin Mau Pulau Kembang Loh! >> http://www.banuaonline.com/2015/01/muhidin-inginkan-pulau-kembang.html 

2015, Sebagian Wilayah Kalsel masuk Kalteng? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/sebagian-kalsel-bakal-masuk-wilayah.html

Wisata Unik Labirin Tanah Laut >> http://www.banuaonline.com/2014/11/wisata-unik-labirin-pelaihari.html

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner