BANUAONLINE.COM - Para orang tua siswa di Kalimantan Selatan
diminta mewaspadai adanya pungutan liar (pungli) berupa permintaan
sumbangan berkedok dari Komite Sekolah. Hingga akhir 2014 lalu,
Ombudsman RI Pusat menemukan miliaran rupiah pungli dari sekolah di
Indonesia.
Hal in juga diduga terjadi di Kalimantan Selatan.
Padahal, sekolah sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah yang jumlahnya tak sedikit. Namun diprediksi masih ada sekolah yang “nakal” menarik sumbangan kepada orang tua siswa melalui Komite Sekolah.
Direktur Eksekutif Institut Peduli Pendidikan (IPP)
Kalimantan Selatan, Rizaldi memprediksi pungli di sekolah masih banyak
terjadi di Kalimantan Selatan. Ia meminta Pemprov Kalimantan Selatan
bisa segera mengantisipasi ini dengan membuat semacam Peraturan Gubernur
(Pergub) yang mengatur fungsi Komite Sekolah. “Kami memprediksi hal ini
juga terjadi di Kalimantan Selatan dan kami usulkan ada Pergub khusus
untuk mengantisipasi ini,” kata Rizaldi (1/2015)
![]() |
Ditambahkannya, dengan adanya Pergub tersebut, Komite
Sekolah mempunyai kejelasan fungsi. Sehingga tak bisa sembarangan
mengeluarkan kebijakan untuk menarik sumbangan dan semacamnya. Komite
Sekolah, lanjutnya, jangan sampai seolah menjadi alat untuk melegalisasi
sumbangan kepada siswa. “Kan tak semua siswa berasal dari keluarga
mampu. Sekolah sudah mendapat dana BOS, jadi jangan sampai menarik
sumbangan yang aneh-aneh,” cetusnya.
Hal ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius dari
Pemprov Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan
Selatan. Kasus pungli menurutnya juga marak terjadi saat penerimaan
siswa baru. Oleh karena itu, perlu pengawasan serius. “Harus ada
penanganan serius,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada para orang tua siswa yang
mendapati adanya pungli, atau permintaan sumbangan yang tak wajar dari
pihak sekolah agar melapor ke Disdik setempat, atau Ombudsman RI
Kalimantan Selatan. Sebab, pungli adalah bentuk dari penyalahgunaan
wewenang dari pihak sekolah. “Jangan sampai ada lagi pungli yang
memberatkan bagi siswa,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Kalimantan Selatan,
Firhansyah mengakui banyaknya temuan pungli di sekolah oleh pihak
Ombudsman RI Pusat. Dari berbagai temuan tersebut, ia juga menduga hal
tersebut bisa saja terjadi di Kalimantan Selatan. Sehingga ia juga
meminta kepada orang tua siswa yang menemukan indikasi pungli oleh pihak
sekolah agar melapor ke Disdik atau Ombudsman RI Kalimantan Selatan.
“Laporkan saja, kami siap menindaklanjuti,” tandasnya. (stp/mb)
Terimakasih sudah mengunjungi BANUAONLINE.COM.
Follow twitter kami di @banuaonline untuk update berita terbaru.
BACA JUGA
Kisah Pemuda Banua yang Dicintai Anak Jalanan, Siapa Dia? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kisah-relawan-anak-jalanan-kalsel.html
H Muhidin Mau Pulau Kembang Loh! >> http://www.banuaonline.com/2015/01/muhidin-inginkan-pulau-kembang.html
2015, Sebagian Wilayah Kalsel masuk Kalteng? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/sebagian-kalsel-bakal-masuk-wilayah.html
Wisata Unik Labirin Tanah Laut >> http://www.banuaonline.com/2014/11/wisata-unik-labirin-pelaihari.html
Follow twitter kami di @banuaonline untuk update berita terbaru.
BACA JUGA
Kisah Pemuda Banua yang Dicintai Anak Jalanan, Siapa Dia? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kisah-relawan-anak-jalanan-kalsel.html
H Muhidin Mau Pulau Kembang Loh! >> http://www.banuaonline.com/2015/01/muhidin-inginkan-pulau-kembang.html
2015, Sebagian Wilayah Kalsel masuk Kalteng? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/sebagian-kalsel-bakal-masuk-wilayah.html
Wisata Unik Labirin Tanah Laut >> http://www.banuaonline.com/2014/11/wisata-unik-labirin-pelaihari.html
Posting Komentar