APBD Perubahan 2025 Diajukan, DPRD Banjarmasin Siap Dalami Struktur Anggaran | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 10 Juli 2025

APBD Perubahan 2025 Diajukan, DPRD Banjarmasin Siap Dalami Struktur Anggaran



BANJARMASIN – Di tengah berbagai tantangan kota yang terus berkembang, DPRD Banjarmasin memulai pembahasan krusial untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran. Jumat (4/7/2025), melalui Rapat Paripurna Tingkat I, Pemerintah Kota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025. 

Agenda ini menjadi kunci dalam menentukan program prioritas, termasuk isu-isu strategis seperti penanganan sampah, infrastruktur, dan pengembangan SDM.
 
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, mengatakan bahwa pembahasan APBD perubahan ini menjadi salah satu agenda penting dewan pada masa sidang kali ini. Ia menargetkan proses pembahasan bisa rampung pada bulan Juli.

“Hari ini kita resmi membuka pembahasan Raperda APBD-P 2025. Selanjutnya akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah disusun. Target kita jelas, tuntas bulan ini,” ujar Rikval kepada awak media usai paripurna.

Salah satu poin utama dalam usulan APBD-P 2025 adalah peningkatan anggaran di sektor penanganan sampah. Pemerintah Kota Banjarmasin menilai bahwa persoalan kebersihan, terutama pengelolaan sampah, membutuhkan intervensi anggaran yang lebih besar agar layanan publik di sektor ini bisa meningkat.

Menanggapi hal tersebut, Rikval menyatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap struktur anggaran secara menyeluruh. Keputusan akhir akan diambil berdasarkan urgensi program dan kesesuaian dengan arah pembangunan kota.

“Kalau memang itu sangat dibutuhkan dan urgensinya tinggi, maka tentu kami akan prioritaskan. Tapi tetap harus kita lihat dulu pos-pos anggaran lain dan sinkronisasinya dengan visi misi kepala daerah,” ucapnya.


Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen memastikan struktur anggaran berpihak pada masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan pengembangan SDM.

Dalam kesempatan yang sama, Rikval juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah. Menurutnya, pengelolaan dana publik harus dilakukan dengan hati-hati dan terbuka, karena menyangkut kepentingan banyak orang.

“Kita berbicara soal anggaran yang jumlahnya tidak sedikit. Maka harus benar-benar akuntabel, agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan bisa memberikan dampak nyata,” tegasnya.

Selain APBD-P, DPRD Kota Banjarmasin juga menargetkan penyelesaian tiga Raperda baru yang diusulkan oleh Pemerintah Kota. Ketiga rancangan aturan tersebut adalah Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Menurut Rikval, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut. Ia berharap pembahasan bisa berjalan efektif, agar perda-perda itu bisa segera disahkan dan diterapkan.

“Kita upayakan pembahasan bisa selesai bulan ini. Kalau pun tidak memungkinkan, paling lambat awal bulan depan sudah kita proses,” katanya.

Dengan padatnya agenda pembahasan baik dari sisi anggaran maupun regulasi, DPRD Banjarmasin memastikan akan tetap menjaga kualitas dan kehati-hatian dalam setiap proses legislasi. Rikval menekankan bahwa produktivitas legislatif tidak hanya diukur dari kuantitas perda yang disahkan, tetapi juga dari seberapa besar dampak positifnya bagi masyarakat.

“Kita ingin setiap perda dan kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat. Jadi meski targetnya ketat, kualitas tetap harus dikedepankan,” pungkasnya. (adv)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner