Pemasangan Reklame dan Video Tron Bakal Diatur di Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 27 Maret 2024

Pemasangan Reklame dan Video Tron Bakal Diatur di Banjarmasin

BERITABANJARMASIN.COM - Pemasangan reklame dan video tron bakal diatur di Banjarmasin khususnya yang berada di ruas jalan. Ini disampaikan Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi, Afrizaldi.

Dalam raperda tersebut salah satu poin yang dibahas yakni reklame dan utilitas hingga hari ini (26/3/2024). Bagaimana pemasangan reklame serta materi yang di dalam video tron tidak merugikan dan menggangu pengguna jalan.

"Pemasangan reklame tidak boleh menutup rambu lalu lintas, ini yang akan diatur di dalam perda nantinya," jelasnya.

Kemudian kata Afrizal, materi video tron juga akan diatur, sebab ada beberapa materi didalamnya yang pencahayaannya di malam hari mengganggu pengguna jalan karena silau.

Selain itu, dalam raperda tersebut juga memuat poin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang tidak hanya mengatur darat namun juga di sungai.

"Umpamanya saat kapal besar Tongkang yang parkir tidak sesuai aturan akan mengakibatkan lalu lintas terganggu karena memakan badan sungai," jelasnya.

Di dalam Perda nantinya kata Afrizaldi, akan dituangkan bagaimana tindakan dan sanksi bagi pelanggarnya termasuk kriteria yang mana wewenang kota, provinsi maupun nasional. 

Lanjut Afrizaldi masih ada 15 bab dalam raparda ini termasuk mengatur angkutan dan barang yang akan spesifik dilakukan pembahasan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Febry Graha Utama mengatakan dalam raperda ini menekankan pengaturan mengenai fungsi keselamatan pengguna jalan yang akan dibahas lebih lanjut oleh pansus.

"Diantaranya akan mengatur bagaimana reklame itu dipasang tidak menutupi rambu atau PJU bahkan menyerupai rambu," jelasnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner