Pengadaaan Mobil Dinas, Ketua DPRD Banjarmasin Dijatah Mobil Listrik | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 18 Mei 2022

Pengadaaan Mobil Dinas, Ketua DPRD Banjarmasin Dijatah Mobil Listrik

BERITABANJARMASIN.COMKetua DPRD Banjarmasin dijatah mobil listrik dalam pengadaan mobil dinas di tahun ini. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan sesuai aturan, pemerintah kota berkewajiban menyiapkan mobil dinas tersebut.

Sebelumnya di 2021, para wakil Ketua DPRD Banjarmasin sudah menerima mobil Honda CRV menggantikan mobil Toyota Camry. Aset tersebut telah dikembalikan ke Pemkot Banjarmasin. 

Aturan pengadaan mobil dinas tersebut sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Yakni untuk ketua DPRD Banjarmasin 2.200 cc dan wakil ketua 2.000 cc. 

Sesuai Permendagri tersebut, mobil dinas dewan tidak boleh melebihi 2.200 cc sedangkan Toyota Camry yang pengadaannya 2015 lalu berkapasitas 2.500 cc sehingga perlu diganti menyesuaikan aturan. "Prakiraannya pertengahan tahun sudah bisa diserahkan kepada ketua dewan," ujarnya (17/5/2022).

Adapun kata Iwan untuk pagunya hanya berbeda tipis antara ketua dengan wakil yang tidak sampai Rp500 juta. Berbeda dengan para pimpinannya, anggota DPRD Banjarmasin tidak mendapat mobil dinas namun mendapatkan tunjangan transportasi Rp14 juta yang dibayarkan setiap bulan. 

Para wakil rakyat di DPRD Banjarmasin selain mendapat gaji juga mendapatkan tunjangan lain seperti komunikasi, transport dan perumahan. Untuk tunjangan komunikasi dewan diberikan Rp10 juta dan tunjangan perumahan sebesar Rp14 juta yang dibayarkan setiap bulannya. "Itu hak yang mereka dapatkan sesuai dengan aturan," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner