DPRD Banjarmasin: Zonasi BPK Bakal Diatur Batas Sungai | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 24 Januari 2022

DPRD Banjarmasin: Zonasi BPK Bakal Diatur Batas Sungai

BERITABANJARMASIN.COM Beberapa rekomendasi akan dimasukan dalam draft Revisi Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kota Banjarmasin yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menyampaikan hasil rapat (19/1/2022) lalu dapat disimpulkan ada beberapa nomenklatur baru yang dimasukkan di dalam Perda.

Pertama ujar Matnor zona (zonasi) yang diatur batas sungai. Kemudian klasifikasi sopir seperti wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Membentuk Satgas dari Balakar yang dibantu pengaturan anggota kepolisian untuk menertibkan BPK yang melanggar zonasi dan Armada BPK juga wajib KIR yang layak untuk melakukan operasional 

Dirinya juga berharap tidak ada terjadi lagi insiden kecelakaan yang melibatkan mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dengan pengendara lain saat menuju lokasi kebakaran belum lama tadi. "Kami harap insiden ini tidak terjadi lagi di Banjarmasin," ucapnya.

Ia juga menilai semangat tinggi untuk menuju lokasi kebakaran yang dimiliki anggota pemadam kebakaran ini salah satu yang sulit dikontrol sehingga dapat mengakibatkan hal yang tidak diinginkan. 

Menurutnya hal-hal yang berkaitan dengan pengaturan pemadam kebakaran Banjarmasin akan dilakukan secara bertahap yang diatur di dalam Perda sebagai payung hukum nantinya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner