Penuhi MIM Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Minta Kesiapan Raperda Penambahan Penyertaan Modal | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 11 September 2021

Penuhi MIM Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Minta Kesiapan Raperda Penambahan Penyertaan Modal

RAPAT - Komisi II DPRD Kalsel Bersama Mitra

BERITABANJARMASIN.COMKomisi II DPRD Kalsel meminta Biro Perekonomian Pemprov Kalsel mulai menyusun draf Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel.

Hal ini dalam rangka kesiapan rencana pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel senilai Rp3 triliun yang harus dipenuhi pada tahun 2024 mendatang.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan dengan adanya perda sebagai landasan hukum akan memudahkan koordinasi serta pembahasan, karena penambahan penyertaan modal ini melibatkan 13 kabupaten/kota sebagai pemilik saham.

"Biro Perekonomian untuk segera menyusun draf Raperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel," pinta Imam usai rapat kerja bersama jajaran Pemprov Kalsel, jajaran Komisaris Bank Kalsel dan pimpinan OJK Regional IX Kalimantan di Gedung DPRD Kalsel Kamis (9/9/2021).

Komisi II lanjutnya sepenuhnya mendukung rencana untuk pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel yang kini baru memiliki modal Rp1,8 triliun sehingga kekurangan masih Rp1,2 triliun.

Kendati demikian Imam memaklumi cukup berat karena kondisi perekonomian secara umum tengah menurun akibat pandemi Covid-19.vSehingga harus ada solusi untuk mengejar target pemenuhan modal inti Bank Kalsel pada 2024 mendatang. "Jika modal inti tak tercapai, maka Bank Kalsel berpotensi jadi bank perkreditan semata," ucapnya.

Kepala Biro Perekonomian Kalsel, Ina Yuliani menyatakan pihaknya siap untuk merancang draf Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel. "Saya siap menyusun raperda, tapi angka cicilan penyertaan modal yang dimulai tahun 2022 nanti sudah jelas," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Agus Dian Noor mengaku belum bisa memastikan berapa nominal yang akan dipatok karena nilainya harus dihitung secara seksama.

Disamping itu, Komisaris Utama Bank Kalsel Arie Bastari menjelaskan terkait kecukupan modal minimum sebagaimana disyaratkan oleh OJK, dirinya sudah melakukan lobi kepada semua kepala daerah di 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Dari hasil pertemuan kata Arie semua kepala daerah di 13 kab/kota menyatakan siap dan sepakat untuk menambahkan penyertaan modalnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner