Penetapan Paslon Pilgub 2020 Tanpa Denny-Difri, KPU Kalsel Beri Tanggapan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 04 Agustus 2021

Penetapan Paslon Pilgub 2020 Tanpa Denny-Difri, KPU Kalsel Beri Tanggapan



BERITABANJARMASIN.COM - KPU Kalsel resmi menetapkan Sahbirin Noor- Muhidin sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2020 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Banjarmasin Rabu (4/8/2021).

Berkas berita acara dan surat keputusan KPU Kalsel ini diserahkan ke DPRD Kalsel untuk diumumkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan besok (4/8/2021).  "Berita acara dan surat keputusan telah kami sampaikan ke DPRD Kalsel untuk diparipurnakan," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.

Setelah diumumkan dalam rapat paripurna maka akan dibawa ke kementerian dalam negeri untuk mendapat surat keputusan dan pelantikan oleh Presiden RI.

Sarmuji berharap prosesnya dapat berjalan lancar dan pelantikan segera dapat dilakukan agar Kalsel segera memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif sehingga perkembangan pembangunan dapat segera jalan. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama setengah bulan ini sudah pelantikan gubernur," ucapnya.

Adapun ditanya mengenai ketidakhadiran Denny-Difri dalam rapat pleno tersebut menurutnya tidak masalah dan bukan suatu kewajiban. "Kita sudah mengundang mereka, namun jika tidak datang tidak masalah," jelasnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner