Pengembang Perumahan di Kalsel Diminta Terapkan Perda Nomor 11/2019 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 10 Mei 2021

Pengembang Perumahan di Kalsel Diminta Terapkan Perda Nomor 11/2019

BERITABANJARMASIN.COM - Pesatnya kawasan perumahan baru di Kabupaten Barito Kuala (Batola) diharapkan mengacu pada Perda Nomor 11/2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper). 

Penekanan dari Perda ini lebih kepada soal penataan kawasan, dimana para developer perumahan (pengembang) diharapkan dapat mematuhi Perda ini karena kepentingannya untuk para masyarakat yang membeli.

Berkaca pada beberapa waktu lalu terjadi banjir di Kalsel, termasuk di sebagian besar kawasan Batola yang merambah ke kawasan-kawasan perumahan, sehingga dirinya berharap baik dari sistem drainasenya dan lainnya harus menjadi perhatian pihak pengembang agar mendapat penilaian bagus di masyarakat.

"Sosialisasi ini agar masyarakat dan pengembang mengetahui, sehingga bisa menyesuaikan dengan Perda," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com (9/5/2021) malam.

Disamping itu, Kepala Dinas Permukiman (Disperkim) Kab Barito Kuala, Ir Ahmad Ridho sebagai narasumber yang dihadirkan mengatakan kawasan pembangunan perumahan d Batola sudah mengacu dengan implementasi Perda dimaksud.

Saat ini Perda yang ada di Batola tidak jauh berbeda dengan Perda Provinsi karena mengadopsi dari Perda Provinsi. Kendati demikian Perda yang ada sekarang termasuk Perda lama.

"Perda kami termasuk Perda yang lama, mungkin nanti ada review lagi untuk menyesuaikan," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner