Hingga April 2021, Disdukcapil-KB Kalsel Catat Ribuan Penduduk Pindah Domisili | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 03 Mei 2021

Hingga April 2021, Disdukcapil-KB Kalsel Catat Ribuan Penduduk Pindah Domisili

BERITABANJARMASIN.COMSepanjang periode bulan Januari hingga April 2020, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Kalimantan Selatan mencatat ribuan dokumen penduduk yang berpindah domisili.

Kepala Disdukcapil-KB Kalsel diwakili Plt Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil-KB Kalsel, Musyridyansyah menjelaskan dalam satu dokumen tersebut terdiri dari satu keluarga yang di dalamnya terdapat tiga sampai empat orang atau lebih.

Di Januari 2021 pihaknya mencatat 3.043 dokumen pindah keluar dan 2.596 dokumen pindah datang, Februari 2021 terdapat 3.278 dokumen pindah keluar dan 2.947 dokumen pindah datang, Maret 2021 ada 3.813 dokumen pindah keluar dan 3.327 dokumen pindah datang. "Sampai 29 Arpil tercatat sebanyak 2.481 dokumen pindah keluar dan 2.086 dokumen pindah datang,” kata Musyridyansyah.

Dia menerangkan, pindah domisili yang dimaksud bisa saja pindah antar provinsi, antar kabupaten, atau antar kecamatan. Jika diasumsikan sementara yang pindah lebih banyak dari yang datang. 

Tidak hanya dokumen penduduk yang pindah domisili, Disdukcapil-KB Kalsel juga mencatatkan peristiwa perkawinan pada periode yang sama di antaranya pada Januari 2021 ada 47 dokumen perkawinan, Februari 2021 terdapat 53 dokumen perkawinan, Maret 2021 ada 113 dokumen perkawinan, dan April sampai tanggal 29 tercatat 74 dokumen perkawinan.

Dokumen perkawinan yang tercatat di Disdukcapil-KB Kalimantan Selatan merupakan perkawinan non-muslim, untuk perkawinan muslim pencatatan dilakukan oleh pihak KUA. "Jadi, kami memfasilitasi dan mencatatkan dokumennya, sehingga penduduk terlindungi secara hukum karena memiliki dokumen yang sah,” cetus Musyridyansyah.

Ditambahkan Musyridyansyah, agar pencatatan dokumen bisa dilakukan dengan optimal, Disdukcapil-KB Kalsel memiliki beberapa terobosan salah satunya adalah pelayanan digital yang membantu masyarakat di tengah pandemi seperti saat ini.

Dengan terobosan Dukcapil go Digital, masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan secara online baik melalui website, aplikasi, bahkan lewat aplikasi pesan singkat.

Bahkan, dengan layanan digital ini masyarakat bisa mencetak dokumen sendiri dengan menggunakan kertas HVS A4 80 gram sesuai dengan ketentuan di dalam Permendagri.

“Dukcapil go Digital ini juga telah didukung dengan tanda tangan elektronik berbentuk QR Code yang setara keabsahannya dengan tanda tangan basah,” pungkas Musyridyansyah. (MC Kalsel/Jml/rilis)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner