Terungkap, Begini Kronologi Dugaan Politik Uang Rp50 Ribu yang Dilaporkan Tim Hukum Ibnu Sina-Arifin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 30 April 2021

Terungkap, Begini Kronologi Dugaan Politik Uang Rp50 Ribu yang Dilaporkan Tim Hukum Ibnu Sina-Arifin

BERITABANJARMASIN.COM - Meski PSU Pilkada Banjarmasin telah usai, pertarungan politik masih berlangsung. Kali ini tim hukum Ibnu Sina-Arifin Noor membawa bukti uang pecahan Rp50 ribu dengan dugaan politik uang.

Uang pecahan Rp50 ribu dengan total jutaan rupiah itu terlihat masih baru dan diduga sebelumnya akan dibagikan kepada warga agar memilih salah satu paslon di PSU. Aksi bagi-bagi uang itu gagal karena warga yang disuruh membagi urung melaksanakan aksi politik uang.

Bukti tersebut berupa uang tunai jutaan rupiah juga dilengkapi daftar penerima uang, rekaman suara dan video. "Kami serahkan bukti baru sebagai penguat laporan kami," ucap Ketua Tim Hukum Ibnu Sina - Arifin Noor, Imam Satria Jati, Jumat (30/4/2021).

Diantara daftar nama para saksi, lanjutnya, terdapat saksi kunci mengenai dugaan politik uang di wilayah PSU (tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan). 

Saksi tersebut diberikan uang untuk dibagikan kepada warga setempat agar mencoblos salah satu paslon. "Namun saksi tak jadi membagikannya kepada warga," tegasnya.

Disamping itu pihaknya juga membawa sembilan saksi untuk memberikan keterangan. Ia berharap kepada masyarakat yang menerima uang untuk secepatnya mengembalikan atau menyerahkan ke Bawaslu Kota Banjarmasin. "Karena bisa terkena pasal politik uang," kata Imam. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner