BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noor Latifah meminta pemerintah kota untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) di Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Menurut Lala, sapaan akrabnya pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 perlu memberikan edukasi secara massif ke masyarakat dan memperketat pengawasan mengingat banyaknya aktivitas yang dilakukan warga seperti di tempat Ibadah dalam melaksanakan aalat tarawih dan salat Hari Raya Idul Fitri secara berjemaah.
"Kita mengharapkan pemerintah kota memperketat lagi Prokes Covid-19 terutama di tempat ibadah," ujarnya.
Lanjutnya, ini sebagai kesiapsiagaan pemerintah kota dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin hingga hari ini (24/4/2021).
Kendati demikian lanjutnya, warga juga harus disiplin prokes untuk membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19. Dirinya mengimbau agar warga Banjarmasin jangan sampai lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan kapan dan dimana pun berada.
"Tetap jaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ingatnya. (maya/sip)
Posting Komentar