BERITABANJARMASIN.COM - Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin menjaring 25 orang pasangan tanpa status suami istri di beberapa hotel melati, Senin (13/4/2021).
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Akhmad Muzayen mengakui masih ada hotel yang bandel menerima pasangan yang bukan suami istri untuk menginap. “Pengunjung tak bisa menunjukkan identitas diri dan bukti nikah," ujarnya
Giat yang biasanya digelar pada malam hari tersebut, sengaja diubah kesiang hari agar pelaksanaan giat tersebut bisa dilaksanan dengan maksimal.
Dalam pekat tersebut usia yang terjaring bervariatif mulai dari 17 - 40 tahun. Bahkan juga ada yang berasal dari provinsi tetangga. "Upaya ini untuk menjaga suasana (khusyuk) sebelum bulan suci Ramadhan yang diperkirakan besok," katanya.
Ia menambahkan bagi pasangan muda mudi yang terciduk akan ditindaklanjuti ke orangtua, agar mendapatkan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa. (arum/sip)
Posting Komentar