Perda Budaya Disosialisasikan, Kesenian Banjar Diharapkan Lebih Digaungkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 25 Februari 2021

Perda Budaya Disosialisasikan, Kesenian Banjar Diharapkan Lebih Digaungkan

BERITABANJARMASIN.COM - Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal disosialisasikan Kamis (25/2/2021) di Banjarmasin.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Rachmah Norlias mengatakan perda ini penting disosialisasikan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap peninggalan budaya.

Ia mengungkapkan ada kekhawatiran terhadap generasi muda (milenial) yang lebih mengetahui kebudayaan bangsa asing daripada kebudayaan daerah sendiri. "Jangan sampai generasi muda melupakan budaya lokal," katanya.

Ia pun mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Perda ini melalui sekretariat DPRD kalsel. "Kegiatan ini sangat berguna menyebarluarkan perda -perda yang telah di tetapkan DPRD Kalsel," terangnya.

Sementara itu, pencipta lagu berbahasa Banjar Hariadi yang ditunjuk sebagai narasumber mengharapkan melalui perda ini kesenian banjar bisa digaungkan kembali. 

"Lagu-lagu berbahasa Banjar bisa lebih sering terdengar di ruang publik seperti bandar udara tempat wisata hingga hotel yang ada di Banjarmasin," ujarnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner