Pansus Lakukan Penyempurnaan Raperda Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 02 Februari 2021

Pansus Lakukan Penyempurnaan Raperda Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih

BERITABANJARMASIN.COM - Panitia Khusus Raperda Perubahan Badan Hukum PDAM hingga Selasa (2/1/2021) terus membahas sejumlah hal krusial yang menjadi bahan dan pertimbangan dalam pembentukan perda tersebut.

Sejumlah hal krusial tersebut diantaranya komposisi komisaris dan direksi, serta permodalan. Semua kalangan dan ahli, dapat berkompetisi untuk mengisi jabatan itu sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Mekanisme pengangkatan ini yang masih dibahas dan untuk karyawan tidak ada perubahan," jelas Ketua Panitia Khusus Raperda Perubahan Badan Hukum PDAM, M Faisal Hariyadi.

Adapun terkait permodalan PDAM sebagai Perseroda diketahui Pemkor Banjarmasin tetap akan sebagai pemilik saham mayoritas. 

Disisi lain, Direktur Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih, Farida Ariyati berpendapat perubahan badan hukum PDAM menjadi Perseroda akan membuat lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (pelanggan).

Dirinya pun mengharapkan proses pembahasan peraturan ini dapat segera selesai agar tujuan yang ingin dicapai dari Perda tersebut dapat terealisasikan untuk menjadikan layanan  yang terbaik bagi masyarakat.

"Tentu kami juga akan bekerja lebih baik dengan pengawasan lebih ketat ini," terangnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner