300 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Operasi Yustisi di Tanah Bumbu | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 03 Februari 2021

300 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Operasi Yustisi di Tanah Bumbu

BERITABANJARMASIN.COM, BATULICIN - Operasi yustisi terkait penegekan protokol kesehatan Covid-19, kembali digelar tim gabungan tiga pilar, TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, di Taman Education Park Pasar Minggu kecamatan Simpang Empat, Selasa (2/2/2021).

Dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 300 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring baik para pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar prokes selanjutnya di berikan sanksi sosial yakni menyapu di lingkungan taman education park, setelah itu mereka di peringatkan oleh petugas agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

" Saya berharap melalui kegiatan ini masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu dapat di minimalisir," kata Kasdim 1022/TNB Mayor Kav Aminudin.

Selain melaksanakan operasi yustisi Tim gabungan tiga pilar juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan. (adv/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner