Segini Nih Anggaran Sosialisasi Perda di DPRD Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 28 Januari 2021

Segini Nih Anggaran Sosialisasi Perda di DPRD Kalsel

 Segini Anggaran Sosialisasi Perda DPRD Kalsel Tahun 2021

BERITABANJARMASIN.COMSekretariat DPRD Kalsel telah memberi pembekalan kepada para staf agar bisa optimal mendampingi para wakil rakyat saat  menyosialisasikan peraturan daerah (Perda).

Hal ini tertuang dalam Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa sosialisasi perda adalah salah satu fungsi DPRD bukan hanya kewajiban eksekutif/pemerintah daerah setempat.

"Berdasarkan aturan tersebut, sosialisasi perda dilakukan per orang, sekali dalam sebulan, sesuai jadwal dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan," ujar Kabag AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel, M Jaini. 

Oleh karenanya, penjadwalan sekali dalam sebulan yang dilakukan wakil rakyat ini perlu pendampingan dari staf sekretariat untuk setiap anggota dewan. "Kami berharap dengan pembekalan kepada para staf ini, tugas anggota dewan saat melakukan sosialisasi bisa berjalan lancar," terangnya.

Adapun untuk anggaran sosialisasi menurutnya telah dialokasikan sebesar Rp17 juta per sosialisasi yang sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2021. "Selama sembilan bulan telah dianggarkan dengan alokasi Rp17 juta per sosialisasi," katanya.  (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner