BERITABANJARMASIN.COM - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel bakal dirombak ulang. Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan.
Sulkan menjelaskan, itu sesuai dengan draft Revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel. "Sesuai draft revisi itu, SKPD akan dilakukan penggabungan dan ada SKPD yang dimekarkan," ujarnya.
Adapun SKPD yang dimekarkan adalah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi Badan Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Aset Daerah.
Selain pemekaran SKPD, juga dilakukan penggabungan antara lain Dinas Perindustrian dengan Dinas Perdagangan. Kemudian Badan Penelitian dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Disamping itu, ada instansi yang dilakukan pengalihan urusan, yaitu Dukcapil Keluarga Berencana (KB). "Urusan Keluarga Berencana dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan," katanya. (maya/sip)
Posting Komentar