Kewenangan Berpindah, Nelayan Kalsel Keluhkan GT Kapal | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 27 Januari 2021

Kewenangan Berpindah, Nelayan Kalsel Keluhkan GT Kapal

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel, Rabu (27/1/2021).

Dalam pertemuan tersebut membahas pengukuran kapal nelayan dengan daya tampung/ gross tonnage (GT) dibawah tujuh, dimana kewenangan ini dahulu dipegang Dinas Perhubungan (Dishub) dan saat ini telah diserahkan kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). 

"Saat ini masih sedikit nelayan yang memiliki sertifikat, karena pengukuran kapal dari Dishub belum bersertifikat sedangkan dari KSOP semua telah bersertifikat," ujarnya.

Menurutnya hal ini perlu disosialisasikan kepada para nelayan bagaimana SK menteri tentang cara pengukuran kapal nelayan karena masih banyak nelayan yang tidak memahami tentang GT kapal.

Kedepan dirinya meminta semua pihak ada saat pengukuran. Jadi, Ada KSOP yang mengukur, ada Dinas Kelautan dan Perikanan yang memberikan rekomtek dan ada dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sehingga setelah pengukuran KSOP dapat mngeluarkan kebijakan dan nanti diteruskan PTSP yang mengeluarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), seperti itu sistemnya," kata Imam. 

"Kalau tidak bersertifikat otomatis akan berdampak pada subsidi, karena SIUP ini yang akan menentukan apakah berhak mendapatkan subsidi atau tidak" sambungnya. 

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengungkapkan dahulu status kapal nelayan 5 Gt-7 GT setelah ada peralihan kewenangan berubah menjadi 12 GT. 

"Ini membuat nelayan di daerah kami resah dan berimbas pada subsidi yang mengalami pengurangan," ucapnya.

Berdasarkan hasil rapat lanjut Syairi pihak terkait akan turun kelapangan pada tanggal 2 Februari mendatang dan para nelayan kata dia menyambut baik akan adanya pengukuran kapal serentak di Kabupaten Kotabaru. "Kita sangat mendukung itu," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel, Suryatinah, pihaknya bersama Dinas Perikanan Dan Kelautan serta KSOP akan turun langsung melakukan pengukuran yang dimulai pada tanggal 2 Februari 2021. 

"Kita telah sepakati bersama dan kami akan dampingi kawan-kawan nelayan," katanya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner