Ikut Pilkada, Satu Anggota Dewan Kalsel Resmi Undurkan Diri | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 05 September 2020

Ikut Pilkada, Satu Anggota Dewan Kalsel Resmi Undurkan Diri

BERITABANJARMASIN.COM - Kasubag AKD DPRD Kalsel, M Andri Yuzhar mengatakan satu anggota Dewan, H Rusli dari Fraksi Golkar telah memberikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sekarang untuk mengikuti Pilkada tahun ini. 

Surat tersebut diterima pihaknya pada (31/8/2020) dan telah ditindaklanjuti oleh surat DPD Golkar Kalsel pada (2/9/2020) dan telah diterima pimpinan DPRD Kalsel.

Dua surat tersebut menjadi lampiran kepada KPU Kalsel untuk nantinya mendapat verifikasi terhadap calon pengganti nomor urut berikutnya, penggantian antar waktu
(PAW).

"Hari ini akan kami kirimkan untuk diverifikasi,  Proses di KPU selama lima hari paling lambat," ujarnya, Jum'at (4/9/2020).

Adapun yang menentukan siapa calon pengganti berikutnya PAW H Rusli adalah berita acara dari KPU Kalsel. "Kami belum mengetahui siapa penggantinya, secara resmi KPU yang nanti menyampaikan," jelasnya.

Ditambahkannya hingga pukul 12 siang ini secara administrasi baru satu anggota yang menyatakan pengunduran diri melalui surat resmi. "Jadi secara administrasi baru satu 
yang kami terima," ujarnya.

Mekanismenya setelah DPRD menerima berita acara KPU Kalsel, paling lambat tujuh hari Dewan menyampaikan ke Gubernur Kalsel melalui Biro pemerintahan.

"Dari Biro pemerintahan paling lambat memproses selama tujuh hari kerja,"terang dia.

Setelah berkas lengkap dan syarat administrasi PAW selesai baru disampaikan ke Dirjen Kementrian dalam negeri melalui Dirjen otonomi daerah.

"Baru keluar SK pemberhentian anggota DPRD dan SK pengangkatan PAW akan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI," urainya.

PAW adalah calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara Parpol yang sama pada daerah pemilihan yang sama juga. Hal ini dilakukan karena wakil rakyat terpilih pada Pemilu sebelumnya diberhentikan atas usul Parpol yang menaunginya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner