"Serbu" DPRD Kalsel, Massa Inginkan Pergub Buruh | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 12 Agustus 2020

"Serbu" DPRD Kalsel, Massa Inginkan Pergub Buruh

BERITABANJARMASIN.COM - Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (12/8/2020).

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK menyepakati beberapa pembahasan Omnibus Law itu yang merugikan para pekerja buruh. "Dukungan moril tetap diberikan, kita tetap mengawal mereka," ujarnya. 

Pihaknya pun akan menjembatani untuk menyampaikan perihal tersebut yang mana kewenangannya tetap berada di DPR RI. "Karena teknis pembahasan sepenuhnya ada di pusat, kewenangan di kita terbatas," ujarnya. 

Ada empat hal yang disampaikan dan disetujui DPRD Kalsel, pertama mendukung Aliansi PBB untuk gagalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Kedua, mendukung dicabutnya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ketiga mendukung dicabutnya peraturan pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, tentang TAPERA.

Terakhir, memfasilitasi Aliansi PBB untuk bertemu Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan permintaan diterbitkannya Pergub tentang pekerja/buruh yang ter-PHK bisa masuk langsung dalam program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner