BERITABANJARMASIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, mendatangi beberapa Pub dan Cafe.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banjarmasin Dani Matera mengatakan, giat yang dilakukan pada malam itu guna menyikapi laporan dari masyarakat dan pemberitaan yang beredar, terkait isu Pub & Cafe dialihfungsikan menjadi diskotik.
"Juga atas instruksi Wali Kota Banjarmasin untuk bisa melihat langsung bagaimana suasana sebenarnya di lokasi," ucap Dani Matera sehabis meninjau.
Bersama puluhan anggota Satpol PP dan didampingi pihak pengelola Nashville Pub & Cafe HBI, Dani Matera menerangkan dari hasil pengecekannya langsung pada saat itu, belum ditemukan diubah jadi diskotek.
"Tempatnya kecil, lampunya juga terang. Tapi, tidak tau beberapa hari lalu seperti apa," terangnya.
Melihat suasana seperti itu, Dani Matera pun langsung meminta kepada pihak pengelola Pub untuk tetap mempertahankan penerangan lampu seperti pada saat itu yang terang, tidak terlalu gelap.
"Supaya masyarakat tidak beranggap itu sebuah diskotek. Karena kalau melihat video yang beredar sebelumnya, lampu penerangan terlalu gelap. Bahkan panggung pun tak terlihat. Pengelola pun menyanggupi" ungkapnya.
Selain itu, disampaikan Dani Matera, pihak pengelola juga menyanggupi pengaturan durasi live musiknya diperpanjang. "Kalau DJ terus nanti dikira diskotik," ujarnya.
Terlepas dari isu pengalihan fungsi Pub ke diskotek, Dani Matera mengapresiasi penanganan Covid-19 di beberapa Pub. "Sebelum masuk saja kita harus melewati box disinfektan. Terlihat juga seluruh pengunjung memakai masker dan seluruh karyawan memakai masker," imbuhnya.
Menanggapi isu yang beredar, General Manager HBI Eri Sudarisman membantah bahwa Nashville Pub & Cafe dialihfungsikan menjadi diskotik. "jam 9 ada home band yang main, jam 10 sampai jam 11 lanjut DJ. Konsep Nashville tetap Pub, tidak ada berubah menjadi diskotik," tegas Eri.
Bahkan Eri menambahkan, pihak management selalu menghimbau para DJ agar tidak memainkan musik yang khas dengan suasana diskotek. "Kami selalu mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemko Banjarmasin," pungkasnya. (arum/adv/sip).
Posting Komentar