Jalankan Instruksi Wali Kota, Disbudpar Banjarmasin Tegur Pengelola THM | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 12 Agustus 2020

Jalankan Instruksi Wali Kota, Disbudpar Banjarmasin Tegur Pengelola THM

BERITABANJARMASIN.COM - Menindaklanjuti laporan tempat hiburan malam (THM) jenis PUB menjadi diskotek, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ehsan Al Haque menyatakan telah melakukan pemanggilan.

Menurut Ehsan pihaknya telah memberikan surat peringatan (SP) melalui koordinator THM. SP disampikan secara lisan, ke sejumlah THM yang diduga kuat menyalahi aturan yang mengubah PUB menjadi diskotek itu. "Kami sudah panggil pihak pengelola dan kita evaluasi," terangnya, Selasa (11/8/2020).

Ehsan menerangkan kesan PUB disulap menjadi diskotek ini berasal dari house musik dan lampu- lampu disco yang dimainkan sehingga membuat pengunjung terbawa irama.

Padahal sebagaimana fungsinya, PUB digunakan untuk bersantai, dan alunan musik yang dimainkan pun juga harus disesuaikan. "Ini kita pantau, jika masih saja akan kita keluarkan SP2 dala bentuk tertulis," tegasnya.

Pihaknya juga akan menurunkan tim untuk memantau operasional, agar tidak ada lagi kesan disalahgunakan menjadi diskotek.

Bahkan rencananya juga akan dilaksanakan sidak dengan menggandeng Satpol PP. "Ini tidak hanya jadi perhatian satu THM, tapi tempat - tempat hiburan lain juga. Kita diminta Wali Kota Ibnu Sina untuk terus memantau operasionalnya," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Tindak Pidana Umum Satpol PP Banjarmasin Dani Matera mengungkapkan pihaknya siap menindak apabila pelanggaran itu benar terjadi.

Namun tetap berkoordinasi dengan Disbudpar untuk benar benar memastikan sebelumnya, adanya dugaan PUB berubah diskotik. “Kita langsung bergerak dengan intruksi wali kota,” tutupnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner