Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Kemenag Banjarmasin: Uang Pelunasan Bisa Diambil | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 07 Juni 2020

Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Kemenag Banjarmasin: Uang Pelunasan Bisa Diambil

BERITABANJARMASIN.COM - Pasca pembatalan keberangkatan haji tahun ini Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Banjarmasin, Burhan Noor mengatakan dana setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat diambil kembali oleh jemaah. 

Hal tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020. "Pelunasannya saja yang boleh diambil. Kalau setoran yang awal Rp25 juta tidak bisa, misal biaya pelunasannya anggap Rp37 Juta dikurangkan Rp25 Juta, berarti hanya Rp12 juta yang bisa diambil," ungkapnya.

Adapun prosedur dalam pengambilan uang setoran jamaah haji harus melalui prosedur yang sudah ditentukan yakni pertama jamaah harus mengajukan permohonan pengambilan setoran secara tertulis kepada Kemenag.

Lalu, dari Kemenag akan memproses dan melakukan validasi tentang dokumen permohonan pengembalian setoran pelunasan.

Setelah itu dari Kemenag Banjarmasin nanti akan mengajukan ke pusat dalam hal ini ke direktur pelayanan haji dalam negeri yang kemduian diajukan ke badan pengelola keuangan haji.."Insya Allah diperkirakan dalam waktu 9 hari kerja itu kembali pada jamaah uangnya," jelasnya.

Dikatakannya, jemaah haji yang gagal berangkat di tahun ini dan sudah mengambil uang pelunasan dan sudah terdaftar harus melakukan pelunasan kembali untuk keberangkatan di tahun 2021 mendatang. "Untuk saat ini jamaah masih belum ada yang mengambil uang pelunasan," pungkasnya. (Fitri/Puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner