Pengelolaan Kompleks Makam Sultan Suriansyah Bakal Dikonsultasikan ke Kementrian | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 06 Maret 2020

Pengelolaan Kompleks Makam Sultan Suriansyah Bakal Dikonsultasikan ke Kementrian


BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin menggelar pertemuan dengan pihak terkait berkenaan dengan Kompleks Makam Sultan Suriansyah menjadi perhatian khusus yang harus dilestarikan.

Pada pertemuan yang digelar pada Kamis (5/3/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin hadir pengelola Makam Sultan Suriansyah, Pemerhati Cagar Budaya Sultan Suriansyah serta dari Dinas Pariwisata Banjarmasin.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Faisal Hariyadi mengemukakan pihaknya akan konsultasi dengan kementerian yang membidangi sesuai dengan amanat UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Hal yang ingin dipertanyakan bagaimana mekanisme memperoleh anggaran dana untuk  cagar budaya di daerah dari pemerintah pusat. "Karena selama ini pengelolaan makam Sultan Suriansyah hanya berasal dari pemerintah daerah," jelasnya.

Dirinya pun berencana meminta rekannya di Banggar DPRD Banjarmasin untuk memprioritaskan anggaran renovasi Makam dan Masjid Sultan Suriansyah.
Jika bisa kata ia, anggarannya masuk pada APBD perubahan 2020 atau di APBD murni 2021 mendatang.

Disamping itu, perencanaan perbaikan Makam Sultan Suriansyah akan dikonsultasikan ke Balai Cagar Budaya di Samarinda. Hal ini sebagaimana diungkap Sekretaris Dinas Pariwisata Banjarmasin, Joko Pitoyo.

Terbilang sulit, dimana pembuatan DED harus melibatkan tenaga ahli namun juga harus ada persetujuan balai cagar budaya. Meskipun begitu, dirinya berharap komplek Makam Sultan Suriansyah semakin dikenal dan menjadi tujuan destinasi wisata. 

Dari itu akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu, sehingga dari hasil tersebut pihaknya dapat menganggarkan di APBD 2021. "Ini sebagai upaya melestarikan sejarah," tutupnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner