Masjid Sabilal Muhtadin Disemprot Disinfektan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 20 Maret 2020

Masjid Sabilal Muhtadin Disemprot Disinfektan

BERITABANJARMASIN.COM- Pasca dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor. 4 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19. Masjid Sabilal Muhtadin akan tetap menggelar salat Jumat berjamaah. 

"Kondisi Kalsel masih bisa-bisa saja (aman). Besok di Sabilal Muhtadin dilakukan pembersihan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Noor Fahmi usai peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Sabilal Muhtadin, Kamis (19/3/2020) malam.

Walau ditetapkan status siaga Covid-19, beberapa pelaksanaan kegiatan keagamaan yang mengundang massa tetap diselenggarakan. Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus, penyemprotan disinfektan akan dilakukan pada Masjid Sabilal Muhtadin.

"Pelaksanaan ibadah salat Jumat tetap dilaksanakan. Akan tetapi, kami imbau untuk melakukan aksi kebersihan," ucapnya kepada BeritaBanjarmasin.com.

Noor Fahmi juga menghimbau bahwa aksi pembersihan tempat ibadah tak hanya dilakukan di Masjid saja, akan tetapi Kemenag Kalsel telah mengeluarkan edaran untuk melakukan aksi serupa di setiap tempat ibadah seluruh kabupaten/kota.

"Kami imbau semua, karena kementerian agama bukan hanya untuk muslim tetapi mengayomi semua umat," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, KH Darul Qutni menerangkan upaya pembersihan akan dilakukan sesuai protokol dalam menghindari penyebaran Covid-19. 

"Kalau ada aspirasi yang berkembang dari mereka, ada kesepakatan atau usulan. Insya Allah kami menerima dan menyesuaikan," tuturnya.

Proses penyemprotan disinfektan di Masjid Sabilal Muhtadin akan digelar Jumat pada pukul 08.30 wita. Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor. (Fitri/Puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner