Wali Kota Banjarmasin Resmikan Kantor Kelurahan Telawang, Ramah Difabel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 26 Desember 2019

Wali Kota Banjarmasin Resmikan Kantor Kelurahan Telawang, Ramah Difabel

BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin resmikan kantor Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang dipindahkan ke lokasi baru, Kamis (26/12/2019).

Kantor yang berada di Jalan Dahlia Gang Budaya Ujung Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut diharapkan bisa lebih memaksimalkan warga Kelurahan Telawang yang memerlukan pelayanan dan dinilai sangat representatif.

Menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina selain cukup dekat dengan pemukiman penduduk, kantor yang dibangun dengan anggaran Rp2,4 miliar, juga diklaim sebagai satu-satunya kantor pemerintahan di Kota Banjarmasin yang ramah lingkungan dan ramah difabel.

Ibnu menjelaskan penyempurnaan fasilitas publik di kantor itu akan terus dilakukan Pemkot Banjarmasin di 2020 nanti, yang rencananya di halaman depannya akan dibangun Taman Bermain Ramah Anak.

“Mudahan kehadiran kantor baru ini memberikan semangat baru dan juga pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Kantor Kelurahan Telawang saat ini merupakan contoh bangunan yang benar, dikarenakan di bawah bangunan tersebut tetap dibiarkan aliran air mengalir, sehingga jaringan air tetap berfungsi dengan baik.

Orang nomor satu di Kota Baiman itu juga menyinggung tentang beberapa fasilitas untuk penyadang difabel yang telah disediakan di kantor tersebut.

Ia menambahkan bangunan yang dikhususkan untuk para penyandang disabilitas itu sengaja dibangun dengan tujuan untuk mempermudah mobilitas para penyandang difabel yang ingin mendapatkan pelayanan di kantor kelurahan tersebut. 

“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah kota untuk membangun sarana publik yang ramah disabilitas, dan mereka adalah warga kota juga yang punya hak sama untuk mendapatkan pelayanan,” tegasnya

Sementara itu, Camat Banjarmasin Barat Hj Karlina memaparkan, pembangunan Kantor Kelurahan Telawang dilaksanakan sejak 22 Juli 2019 tepatnya setelah proses pemenang lelang di tetapkan. 

Waktu pelaksanaannya, ucapnya, dilaksanakan selama 150 hari kalender dan dalam pembangunannya didampingi oleh TP4D dari Kejaksaan. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner