Syarat Penerimaan CPNS Banjarmasin 2019, IPK Minimal 2,75 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 13 November 2019

Syarat Penerimaan CPNS Banjarmasin 2019, IPK Minimal 2,75

BERITABANJARMASIN.COM - Terhitung sejak 12-25 November 2019 pendaftaran CPNS Kota Banjarmasin telah dimulai.

Kepala BKD Banjarmasin, Saffri Azmi menerangkan untuk menghadapi penerimaan CPNS 2019 ini, BKD sudah melakukan berbagai persiapan seperti menerima sekaligus memverifikasi berkas administrasi yang dikirim peserta. "Tadi kami sudah rapat, untuk persiapan panitia untuk penerimaan berkas, dan verifikasi," jelasnya, Rabu (13/11/2019).

Sedangkan untuk tahun ini, BKD memiliki kebijakan batas minimum indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 di universitas manapun.

Sebelumnya, untuk seleksi penerimaan CPNS 2019 Pemkot Banjarmasin mendapat jatah sebanyak 82 formasi dari 100 yang diajukan ke pemerintah pusat. 

82 formasi yang didapat meliputi tenaga teknis. Sedang untuk guru dan medis tahun ini Banjarmasin tidak kebagian, karena memang tidak diusulkan. (arum/sip)

Ilustrasi foto: kronologi

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner