Tiga Perda Disahkan DPRD Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 20 Agustus 2019

Tiga Perda Disahkan DPRD Kalsel


 
BERITABANJARMASIN.COM - Wagub Kalsel, Rudy Resnawan dan Ketua DPRD Kalsel, Burhanuddin didampingi SKPD terkait lainnya melakukan pengesahan ditandai dengan penandatanganan tiga buah Raperda menjadi Perda yang digelar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi,Senin (19/8/2019).

Wagub Kalsel, Rudy Resnawan menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap tiga buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang kepemudaan, Raperda tentang dana cadangan Pilgub dan Wagub Tahun 2020 dan Raperda tentang APBD-P (Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) T.A 2019.
  
Apresiasi diberikannya kepada anggota dewan yang dalam hal ini telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai Hal-hal yang perlu diatur dan menyelesaikan pembahasan ketiga raperda tersebut.

Selanjutnya, beberapa harapan dihaturkannya terhadap tiga buah Raperda tersebut setelah ditetapkan menjadi Perda khususnya pada pelaksanaannya nanti.

Terhadap Perda kepemudaan diharapkan pemerintah daerah memiliki peranan dalam membina kepemudaan, memberikan akses dan anggaran. Dengan ditetapkannya Perda tentang kepemudaan ini, akan melahirkan Pemuda-pemuda terbaik yang akan membanggakan bagi tingkat daerah maupun nasional.

Kemudian terhadap Perda tentang dana cadangan Pilgub dan Wagub Tahun 2020 pemerintah berkeinginan perlunya dilakukan penyesuaian dan keseimbangan neraca keuangan di daerah, dalam hal penganggaran dana pelaksanaan pada Tahun 2020. Selain itu Pemprov akan memaksimalkan dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan serta mengupayakan untuk dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada keentuan Peraturan Perundang-undangan.

Selanjutnya tentang Perda (APBD-P) T.A 2019, kerja sama yang harmonis serta kesamaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif, maka berbagai hal yang berkembang dan timbul dalam proses pembahasan telah dapat dirumuskan dalam bentuk Kebijakan-kebijakan yang arif dan Langkah-langkah yang bijaksana. Dengan telah disetujui Perda ini selanjutnya akan dilakukan tahap evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Kemendagri. (maya/sip)



Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner