Ingin Ubah Status PDAM Bandarmasih, Dewan Belajar ke Bali | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 10 Agustus 2019

Ingin Ubah Status PDAM Bandarmasih, Dewan Belajar ke Bali

Ilustrasi: dompubicara
BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Banjarmasin melakukan kunker ke luar daerah. Bali menjadi tujuan belajar, peralihan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). 
 
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto menuturkan pola perubahan status perlu dipelajari sebagai referensi untuk diaplikasikan tahun depan.
 
Mengingat saat ini Kota Banjarmasin mengalami kendala dalam perubahan status kepemilikan saham PDAM Bandarmasih yang tak sepenuhnya dimiliki Pemkot Banjarmasin. Setidaknya ada Rp 65 miliar saham milik Pemprov Kalsel di PDAM Bandarmasih.

Sementara itu, Direktur Umum PDAM Gianyar Bali, I Nyoman Darmadiansa, Kamis lalu mengungkapkan proses peralihan di daerahnya untuk menjadi Perumda sudah disetujui DPRD, tinggal menunggu evaluasi dari pemerintah daerah.
PDAM Gianyar sendiri memiliki pengalaman dimana perusahaan air minumnya saat ini sudah memulai proses perubahan status tersebut. Adapun peralihan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 yang mengharuskan PD menjadi Perumda.

Disamping itu Direktur Teknik PDAM Bandarmasih, Supian mengatakan perubahan ini sudah selayaknya dilakukan dan proses kajian ini pun telah diserahterimakan kepada pemkot sebagai pemilik.

Menurutnya dengan peralihan itu akan lebih leluasa membuat kebijakan yang berkaitan dengan masa depan PDAM. "Kendalanya memang ada saham pemprov, dimana proses peralihannya mesti ditentukan melalui mekanisme tertentu," terangnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner