Luruskan Isu Miring, Ibnu Sina: Banjarmasin Tegas Tolak Minol | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 16 Juli 2019

Luruskan Isu Miring, Ibnu Sina: Banjarmasin Tegas Tolak Minol

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina
BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, cukup bingung sambil tersenyum saat diwawancara wartawan, mengenai isu dibolehkannya minuman beralkohol (minol) dijual di supermarket di Banjarmasin. Menurutnya itu tidaklah benar.

Ia pun cukup heran dengan pemberitaan yang beredar hari ini (16/7/2019), bahkan berkembang isu mengenai Perda yang membolehkan minol dijual di supermarket dan hyper market.

"Draftnya saja di Pemkot Banjarmasin tidak ada, mengenai yang diisukan itu. Karena masih digodok di dewan. Kalau kami di Pemkot Banjarmasin tegas tak boleh minol ini," katanya kepada wartawan di Balai Kota.

Menurutnya, untuk aturan di atas Perda yaitu dari pemerintah pusat memang ada diatur mengenai peredaran minol ini. Sehingga ia meminta pansus di DPRD Banjarmasin untuk menelaah kembali dengan teliti. Jangan sampai beredar isu yang tidak benar di masyarakat. "Kalau kita tetap tidak boleh. Secara aturan tidak memungkinkan untuk diizinkan. Tanyakan saja di pansus, jangan membuat persepsi," tegas dia.

Ia pun sudah mencoba mengklarifikasi kepada Kabag Hukum Setdakot Banjarmasin, dan ia menegaskan bahwa kabar yang beredar perlu diluruskan. Sehingga tak menjadi opini liar untuk masyarakat. 

Sebagai informasi, isu ini beredar usai DPRD Banjarmasin melakukan finalisasi revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Banjarmasin. 

Ketua Pansus Revisi Perda Nomor 17/2012 Yamin, menjelaskan, revisi ini bukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin. Tetapi dibuat untuk mengurangi tempat penjualan minol di Banjarmasin.(arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner