DPRD Tanbu Pelajari Perda Cagar Budaya Religi di Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 23 Juli 2019

DPRD Tanbu Pelajari Perda Cagar Budaya Religi di Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Alfian Rahman (kiri).
BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) belajar mengenai Perda Cagar Budaya yang dimiliki Kota Banjarmasin, Senin (22/7/2019). Rombongan DPRD Tanbu datang langsung ke Balai Kota Banjarmasin untuk mempelajari perda tersebut.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Muhammad Alfian Rahman menyampaikan, kedatangan timnya untuk mempelajari Perda Cagar Budaya di bidang keagamaan. Menurutnya banyak hal perlu dilakukan selanjutnya, seperti menyediakan SDM ahli dan tata cara anggaran pengelolaan cagar budaya. "Dari sini kami akan godok raperda cagar budaya," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com.

Dikatakannya, Kabupaten Tanbu memiliki banyak cagar budaya religius yang masih belum bisa ditetapkan sebagai cagar budaya. Ia berharap bisa secepatnya membuatkan payung hukum yang bisa melindungi cagar budaya di daerahnya. Agar nilai sejarah yang dimiliki tidak luntur.

Selain ke Banjarmasin, timnya pun berencana berkunjung ke Samarinda untuk melakukan kajian perda cagar budaya sebagai pengetahuan tambahan bagi wakil rakyat Tanbu. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner