Begini Masukan Dewan untuk Pilkada di Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 13 Juli 2019

Begini Masukan Dewan untuk Pilkada di Kalsel

ilustrasi: liputan6
BERITABANJARMASIN.COM - Anggota DPRD Kalsel, sekaligus Ketua Pansus Dana Pilkada, Ilham Nur meminta peyelenggara pemilu di Kalsel lebih efektif merekrut panitia ad hoc (PPS, PPK, KPPS) agar pelaksanaan pilkada berjalan maksimal.

Hal ini disampaikannya saat menggelar Pansus Dana Pilkada 2020 yang dihadiri Bawaslu dan KPU Kalsel. Menurutnya sebagai penyelenggara pemilu mendatang perlu melihat kondisi terutama kesehatan bagi panitia ad hoc.
 
Hal ini tentunya perlu efektif dalam merekrut orang-orang yang duduk sebagai tim pelaksana nantinya sehingga apa yang terjadi pada pemilu lalu tidak sampai terulang lagi. "Dari segi kesehatan perlu diperhatikan semisal dibuktikan keterangan sehat dari RS," tuturnya dalam rapat pansus.

Itu, kata dia, merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu untuk persoalan teknis. Adapun pembahasan dalam pansus tersebut dewan meminta penjelasan dan dari apa yang disampaikan menjadi catatan penting pansus mengenai dana pilkada.

"Pihak eksekutif berharap hal ini selesai sebelum pembahasan banggar dilaksanakan sehingga dana talangan ini bisa masuk ke APBD perubahan," sahut ketua pansus itu.

Walaupun secara resmi PKPU belum selesai, KPU Kalsel sudah menyampaikan RAB berkaitan pelaksanaan pilkada. Bawaslu juga menginformasikan hal serupa. Dari draf RAB Rp60 miliar Bawaslu hanya menganggarkan untuk enam kabupaten. Untuk tujuh kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada belum dianggarkan sehingga dewan meminta review lagi.

Dimana Bawaslu hanya menghitung komponen biaya pengawasan seperti honor Pengawas TPS dan Panwascam di enam kabupaten penyelenggara pilkada tingkat provinsi. Sedangkan untuk tujuh kabupaten/kota yang lainnya, pengawasan dianggap Bawaslu diakomodir biaya di masing-masing kabupaten/kota. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner