Awan dan Matnor Luruskan Isu Liar Soal Perda Minol | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 25 Juli 2019

Awan dan Matnor Luruskan Isu Liar Soal Perda Minol


BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Banjarmasin meluruskan isu liar yang berkembang mengenai minuman beralkohol (minol) di Banjarmasin. Sekaligus merespon aspirasi dari massa yang berunjuk rasa hari ini (25/7/2019).

Unjuk rasa dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Islam, Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara Kalsel (Forpeban) di kantor DPRD Kota Banjarmasin. Mereka meminta penjelasan terkait isu beredar di masyarakat luas mengenai minol.

Penyampaian aspirasi yang dikoordinir
Ketua Forpeban Kalsel, direspon langsung Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah dan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.

Adapun dijelaskan Matnor Ali, dalam hal ini revisi perda tersebut justru memperkecil gerak dan membatasi peredaran miras. Sesuai aturan Danwas untuk golongan (B) dan (C) diperbolehkan akan tetapi hanya untuk hotel berbintang 4 dan 5.
 
Sehingga diberikan ruang untuk DPRD mengatur hal tersebut dan menuangkannya dalam bentuk peraturan daerah. Seperti untuk waktu berdagang minol, hyper market hanya dibatasi selama 1 jam (23.00 - 24.00) dan retribusinya pun diatur dari Rp 100 juta per 2 tahun naik menjadi Rp 150 juta per 1 tahun. 

"Ini bertujuan menekan peredaran minol, pengusaha akan berpikir ulang jika ingin memperjualbelikan minol dimana jika tidak melakukan izinnya perusahaan akan menerima konsekuensinya (ditutup)," ujarnya.

Berdasarkan penjelasan dewan tersebut, Dinjaya mengatakan akan menyampaikan ke masyarakat terkait ketidaksinkronan antara isu yang beredar dengan tujuan perda minol tersebut. 

"Perda yang dibuat tersebut ternyata untuk mengatur dan menekan peredaran miras di kota ini, dan penjualan di minimarket tidaklah benar yang ada di Hypermarket dan waktunya pun dibatasi hanya 1 jam," ungkapnya kepada awak media. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner