Meroket, APBD Banjarmasin 2019 Rp1,7 Triliun | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 22 November 2018

Meroket, APBD Banjarmasin 2019 Rp1,7 Triliun

BANJARMASIN, BBCOM - Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, RAPBD Kota Banjarmasin di 2019 mendatang, disetujui sebesar Rp1.753.828.823.924.



Seperti yang disampaikan Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin H Faturrahim, RAPBD tahun 2019 terdiri dari pendapatan asli daerah, belanja asli daerah, serta belanja tidak terduga dengan total sebesar Rp1,7 triliun sah disetujui bersama.


“Pendapat akhir fraksi pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Banjarmasin menerima rancangan APBD Kota Banjarmasin TA 2019, kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Pemkot Banjarmasin dengan DPRD Kota Banjarmasin,” jelasnya.


Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, dengan telah disetujuinya Raperda tersebut berarti tahapan untuk menjadi perda tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Kalsel. Nantinya akan bersama-sama menyempurnakan hasil evaluasi tersebut, sesuai dengan amanah PP Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang kedua atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.


Rapat paripurna tersebut, selain menetapkan Raperda APBD 2019 juga menetapkan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Ketenagakerjaan dan Persetujuan Bersama Program Pembentukan Perda Propempeda Kota Banjarmasin tahun 2019. (arum/sip)  

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner