Regulasi Baru Pengadaan Barang Disosialiasikan di Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 11 Oktober 2018

Regulasi Baru Pengadaan Barang Disosialiasikan di Banjarmasin

Kepala seksi jasa konsultasi jasa LKPP Imam Arumsyah/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemkot Banjarmasin, gelar sosialisasi Perpres RI Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (10/10/2018).

Sosialisasi tersebut mengacu kepada perubahan yang terdahulu yaitu Perpres RI Nomor 4/2015 yang mengatur pengadaan barang/jasa pemerintah harus ada tiga penawar jasa kontraktor, agar bisa diproses seleksi penawaran. Sedangkan aturan yang baru cukup dengan satu penawar jasa kontraktor sudah bisa diproses.

Kepala Seksi Jasa Konsultasi LKPP Pusat Imam Arumsyah menyampaikan, dipermudahnya prosedur penawaran jasa kontrkator tersebut tidak lepas dari keinginan Presiden RI untuk meningkatkan produk dari masyarakat baik berupa barang atau jasa yang ditawarkan ke pemerintah daerah atau pun pusat.

"Dengan ketentuan baru kita harapkan banyak wajah baru. Karena kemudahan yang tercantum tersebut mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai kontrak juga akan dilakukan secara elektronik yang lebih mudah dari sebelumnya," kata Imam kepada awak media.

Pihak LKPP, lanjutnya, siap mendampingi siapa pun yang mau ikut menjadi penawar jasa maupun barang untuk pemerintahan sampai disetujui. Karena mereka juga mendorong untuk kemajuan, baik secara teknologi ataupun kemajuan pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala Bagian Pengadaan Setdakot Banjarmasin, Zuraida mengatakan sosialisasi tersebut sangat berdampak positif. Utamanya kepada pihak penyedia layanan barang dan jasa pemerintah dalam hal kemudahan melakukan proses penawaran barang dan jasa tersebut. "Kita undang semua kepala SKPD, staf ahli, dan para petinggi Pemkot Banjarmasin agar mengetahui adanya regulasi baru ini," tutur dia. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner