Hari Ini Sidang Dugaan Korupsi Terminal Km 6 Dilanjutkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 02 Agustus 2018

Hari Ini Sidang Dugaan Korupsi Terminal Km 6 Dilanjutkan

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Induk Km 6 Banjarmasin/beritabanjarmasin.com

BANJARMASIN, BBCOM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Induk Km 6 Banjarmasin yang menjerat mantan Kadishub Banjarmasin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Selasa (31/7/2018). Rencananya, sidang dilanjutkan hari ini.

Di kursi pesakitan, Kasman tidak sendiri. Ia diduduk bersama dengan dua terdakwa lainnya yakni Mahmudi dan Ir Fahmi. JPU Kejari Banjarmasin menghadirkan empat orang saksi yaitu dua orang dari anggota Pokja,  Surajuddin dan Effansyah, lalu dari konsultan perencana yaitu Muhammad Anshori dan Nurul Watan, petugas PPTK.
Agus Subagya/beritabanjarmasin.com

Dalam sidang itu terkuak bahwa proyek dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar itu dikerjakan oleh kontraktor yang bukan pemenang tender. Dalam proses tender, panitia memenangkan salah satu perusahaan. Namun di lapangan, justru terdakwa yang mengerjakan. “Saya juga tidak tahu kenapa bisa terdakwa Fahmi yang mengerjakan,” ucap saksi Effansyah saat ditanya hakim apa yang ia ketahui dalam kasus ini.

Hal senada juga dilontarkan Muhammad Anshori, selaku konsultan pengawas yang mengawasi langsung proyek pembangunan Terminal Induk Km 6 Banjarmasin ini.

Menurutnya proyek pembangunan terminal induk tersebut dari segi struktur memang sudah bermasalah. Contohnya, pemasangan balok dan kolom tulangan yang seharusnya menggunakan besi diameter 10 tapi kenyataannya hanya dipadang ukuran delapan.

"Sebenarnya hal ini masih bisa dimaklumi tapi ke depannya akan berpengaruh kepada kualitas bangunan itu jika tidak sesuai dengan yang tertera di kontrak," jelas saksi.

Saat majelis hakim menanyakan kepastian apakah proyek pembangunan itu bermasalah atau tidak, keempat saksi enggan menjawabnya dengan akurat. Jaksa Penuntut Umum Kejari Banjarmasin Agus Subagya mengungkapkan pihaknya baru mengajukan empat orang saksi, namun masih terdapat saksi-saksi lainnya.

“Pada sidang kali ini, kita sudah mengajukan pertanyaan mpat saksi. Selanjutnya akan terus kita gali keterangan para saksi lainnya hingga terbongkar kasus ini,” janji Agus.

Kamis (2/8/2018), agenda sidang korupsi ini masih keterangan saksi. Sidang sengaja dilakukan dua kali dalam sepekan mengingat saksi yang sedianya dihadirkan oleh JPU berjumlah 30. (edoz/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner