Berikut catatan politik dari pakar politik Kalsel dari FISIP Unlam, DR. Budi Suryadi. Beliau mengupas mengenai pilkada. Mari kita simak.
Apapun singkatan yang berkembang dalam masa sebelumnya, seperti pemilukada
atau pilkadal atau pilkada tetap saja memiliki arti sebagai pemilihan kepala
daerah, yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur untuk level
provinsi dan pemilihan bupati dan wakil bupati untuk level kabupaten serta
pemilihan walikota dan wakil walikota untuk level kota.
Pemilihan kepala daerah dari perspektif politik dilihat sebagai pembelajaran
politik di ranah lokal. Di sini sebagai sebuah pembelajaran politik lokal,
pemilihan kepala daerah dianggap ajang kompetisi yang bebas semua orang di
daerah untuk mengikutinya sebagai calon kepala daerah, simpatisan maupun
sebagai pemilih.

Peningkatan wawasan politik ini berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan
masyarakat daerah. Bahwa tujuan maupun manfaat berpolitik untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah sehingga setiap tindakan politik
yang dilakukan menciptakan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah ini.
Calon-calon kepala daerah yang diberi simbol calon elit politik ini harus
dan wajib menjadikan kompetisi ini sebuah pembelajaran politik lokal.
Calon-calon kepala daerah tidak menjadikan kompetisi ini sebagai ajang harga
diri dan harga mati untuk menang sehingga tidak akan terjebak pada tindakan
segala cara untuk meraih kemenangan tersebut.
Misalnya melakukan politik uang untuk menang ini tentu tidak menyehatkan
kondisi pembelajaran politik di masyarakat daerah, dimana politik uang ini
secara perlahan akan merusak nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Politik
uang akan menggeser kesadaran masyarakat dari kesadaran tradisional menuju
kesadaran uang, yang akhirnya masyarakat daerah terjebak pada uang sehingga
tidak menyadari lagi arti nilai-nilai sosial di masyarakat, segala tindakan
justru diukur dengan uang.
Simpatisan calon kepala daerah yang tergabung dalam gerbong tim sukses
atau pun pendukung calon-calon pilkada harus dan wajib menyadari bahwa tanggung
jawab politik mereka untuk menjadikan ajang kompetisi ini sebagai bentuk
ekspresi kebebasan masyarakat untuk memilih dengan tanpa adanya intimidasi atau
kekerasaan bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban sosial.
Pemilih dalam pilkada harus dan wajib menyadari untuk selalu memikirkan
dampak bagi masa akan datang atas pilihan yang dilakukannya. Pemilih harus
memiliki wawasan berpolitik luas dalam menentukan pilihannya dan tidak terjebak
pada wawasan sempit yang tanpa disadari hanya akan merugikan bagi generasi masa
akan datang.
Satu pemilihan kepala daerah bukan lah akhir dari pilkada, jadi masih
banyak pilkada-pilkada berikutnya untuk generasi masa yang akan datang. Artinya
juga bahwa pilkada yang sedang dihadapi sekarang bukan lah akhir dari penentu
kesejahteraan masyarakat karena kesejahteraan mayarakat itu berproses dari
waktu ke waktu jadi pilkada merupakan latihan dan kelahiranbagi calon-calon
pemimpin daerah, simpatisan dan pemilih yang memiliki
tanggung jawab politik bagi generasi sekarang dan masa akan datang.
Pakar Politik Fisip Unlam
Dr. Budi Suryadi, MSi
Posting Komentar