Sebagian Tenaga Kerja Asing di Kalsel Diduga Ilegal | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 03 September 2015

Sebagian Tenaga Kerja Asing di Kalsel Diduga Ilegal

BANJARMASIN – Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kalsel ternyata sebagian ada yang masih ilegal. Padahal para TKA ini harusnya sudah terdaftar secara resmi untuk bisa bekerja di bumi Lambung Mangkurat ini. Hal ini agar ada kejelasan mengenai status para TKA tersebut.




Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Tjuju Purnama mengatakan, ada sekitar 76 TKA yang tidak sesuai dengan perizinan kerja dan harus dideportase. Di Kalsel sendiri ada 309 TKA yang benar-benar memiliki KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara). Menurut Tjuju, para TKA ini didatangkan dari pihak ketiga. “Ada juga yang tak diperpanjang,” ujarnya, Selasa (1/9/2015) di Banjarmasin.



Untuk mengantisipasi adanya TKA yang tak terdaftar, maka diadakanlah sosialisasi yang ditujukan untuk perusahaan-perusahaan yang ada. Tujuannya adalah memberitahuan kepada perusahaan yang merekrut TKA agar mematuhi aturan dan para TKA yang bekerja diperusahaan itu harus tedaftar resmi. Jika ada TKA yang tidak terdaftar maka akan dideportasi. [rts]


Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner