Header Ads

UKW Angkatan XXIII Berakhir, Wartawan Didorong Perkuat Jurnalisme Investigasi

BERITABANJARMASIN.COM - Sebanyak 29 wartawan dinyatakan kompeten setelah menuntaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII yang digelar (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel. 

UKW berlangsung selama dua hari, 1-2 Oktober 2026 di Banjarmasin ini diikuti 30 peserta dari tiga jenjang, yakni muda, madya dan utama. Satu peserta tidak dapat melanjutkan dikarenakan sakit. 

Penguji jenjang utama sekaligus ahli pers, Fathurrahman menyatakan status kompeten harus dibarengi dengan peningkatan kualitas karya jurnalistik. 

Menurutnya, wartawan perlu menghasilkan berita yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki kedalaman dan didukung proses jurnalistik yang kuat. 

"Kompetensi ini harus menjadi modal untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik, terutama karya yang mendalam dan berdasarkan proses verifikasi," ujar Fathurrahman, Jumat (2/10/2026). 
 
Ia secara khusus juga menyoroti pentingnya jurnalisme investigasi di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial. Menurutnya, karya investigasi dapat menjadi salah satu pembeda antara produk jurnaliatik dengan informasi yang beredar tanpa proses jurnalistik. 

Fathurrahman menilai keberadaan karya jurnalistik   yang mendalam semakin penting ketika masyarakat dihadapkan pada banyaknya informasi yang belum tentu memiliki dasar dan verifikasi memadai. 

"Investigasi perlu diperkuat karena karya seperti ini menjadi salah satu pembeda media dengan media sosial," jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris PWI Kalsel, Toto Fachrudin menyebut pelaksanaan UKW tersebut turut menambah jumlah wartawan kompeten yang tercatat secara nasional di PWI. 

Berdasarkan data yang disampaikan saat penutupan UKW, jumlah wartawan kompeten secara nasional meningkat dari 21.042 menjadi 21.071 orang setelah pelaksanaan UKW Angkatan XXIII. 

Predikat kompeten yang diperoleh peserta itu, diharapkan Toto dapat diterapkan peserta dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan menjaga kualitas pemberitaan, melakukan verifikasi informasi serta menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik (KEJ). (maya/sip)

Tidak ada komentar

close
pop up banner