BERITABANJARMASIN.COM - Aksi demonstrasi kembali mewarnai DPRD Kalsel, Senin (7/7/2025). Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Kalsel beri aspirasi evaluasi kinerja kepala daerah dan pembangunan Stadion Sepak Bola International di KM17 serta dana hibah bagi OKP/LSM/ormas.
Kordinator unjuk rasa, Din Jaya dalam orasinya
meminta DPRD Kalsel mengevaluasi kinerja 100 hari kepala daerah (gubernur Kalsel).
"Apa yang telah dikerjakan oleh gubernur kalsel selama 100 hari sejak dilantik
harus diketahui publik," paparnya.
Dikatakan Din Jaya ekspose 100 hari sangatlah penting untuk membangun kepercayaan publik atau akuntabilitas, sebagai bukti bahwa pemimpin tidak hanya pandai bicara, pandai berjanji tapi langsung kerja nyata, melaksanakan program prioritas.
Selain itu, Din Jaya juga meminta DPRD Kalsel untuk meninjau atau bila perlu membatalkan
rencana pembangunan stadion sepak bola international di KM17, karena dianggap bukan
merupakan proyek prioritas dan tidak menyentuh
langsung pada kebutuhan masyarakat.
"Masih banyak kebutuhan yang lebih urgent
seperti masih banyak jalan yang rusak, pembangunan jembatan, pembangunan
drainase," ucapnya.
Selain itu, dalam orasinya Din Jaya juga meminta
meminta DPRD Kalsel turut mengawasi Pemprov Kalsel dalam pemberian dana hibah untuk OKP/LSM/ormas.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono menanggapi bahwa evaluasi 100 hari kerja kepala daerah memang bagian tugas dewan dalam melaksanakan pengawasan.
Terkait rencana pembangunan stadion sepak bola internasional di KM17, ia mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah studi kelayakan untuk memastikan proyek tersebut layak dan sesuai kebutuhan.
Apalagi menurutnya pembangunan ini masuk dalam visi misi gubernur jadi wajib melaksanakan itu. Namun dengan catatan harus dilakukan studi kelayakan seperti tempatnya dimana, kondisi tanahnya seperti apa dan kebermanfaatannya.
"Karena itu studi kelayakan ini penting apakah proyek tersebut layak atau tidak dijalankan, namun bila tidak bagus akan dilakukan evaluasi kedepannya," tuturnya.
Selain itu, Bambang mengemukakan untuk penyaluran dana hibah sudah ada regulasi yang mengaturnya dan OKP mana saja yang berhak menerimanya. Bahkan saat ini kata Bambang Perdanya terkait OKP atau LSM ini tengah digodok oleh Pansus DPRD Kalsel.
Rais Ruhayat selaku Ketua Komisi I dan Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPRD Kalsel mengatakan terkait pemberian dana hibah bagi yang belum menerima disebabkan pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi.
"Pemprov Kalsel sedang mengevaluasi ormas mana saja yang berhak mendapat bantuan dan mana yang tidak. Apalagi di tengah upaya efisiensi ini menjadi pertimbangan penting bagi pemprov sebelum mengeluarkan anggaran bantuan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel sekaligus anggota Pansus Raperda Pemberdayaan Ormas, Ilham Nor mengatakan Raperda ini dalam tahap finalisasi.
"Semoga dalam waktu dekat raperda ini bisa disahkan menjadi perda dan teknisnya akan diatur lebih lanjut oleh Pergub," katanya.
Dengan adanya perda ini kata Ilham, nantinya tata kelola terkait ormas diharapkan bisa ditingkatkan dan bersama-sama pemerintah membangun banua.
"Jadi tidak ada emas atau yang paling utama, semua ormas sama, jadi kita tunggu perda ini disahkan dan pergub bisa dilaksanakan," tutupnya. (maya/sip)
Posting Komentar