BERITABANJARMASIN.COM - Pemprov Kalsel kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan di Rapat Paripurna, Senin (26/5/2025).
Penyerahan dilakukan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, DR Ahmad Adib Susilo kepada Gubernur Kalsel, Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
"Pemprov Kalsel kembali berhasil meraih predikat WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Pencapaian ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat integritas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Ahmad Adib.
Ia menambahkan, keberhasilan ini mencerminkan bentuk nyata dari akuntabilitas publik serta komitmen semua elemen pemerintahan daerah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan profesional.
Sementara itu, Muhidin menyampaikan sinergi yang harmonis dan saling memberi masukan konstruktif menjadi kunci keberhasilan. Dimana pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Pencapaian ini kami jadikan sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat Kalsel,” ucapnya.
Supian HK menerangkan bahwa pihak legislatif akan terus mendorong pemerintah provinsi agar mampu mempertahankan predikat WTP di tahun mendatang.
Menanggapi adanya sejumlah catatan dari BPK RI, ia menyatakan bahwa DPRD akan segera mendorong langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
"Kami akan menindaklanjuti catatan yang disampaikan BPK RI dan mendorong pemerintah provinsi untuk segera melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar