BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda buka langsung edukasi Program Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah), gagasan Satpol PP Banjarmasin, di SMP Negeri 23, Rabu (14/5/2025).
Ananda menyampaikan dua kebiasaan umum yang kini tak lagi bisa dianggap remeh yaitu memberi uang ke pengemis jalanan atau manusia silver serta membuang sampah sembarangan.
Keduanya dianggap sebagai akar dari kekacauan sosial kecil yang jika dibiarkan, bisa membentuk kultur kota yang permisif.
“Kenapa kami mulai dari pelajar SMP, Karena di usia inilah karakter terbentuk. Kita ingin mereka tumbuh dengan kesadaran, bukan karena takut sanksi, tapi karena tahu apa yang mereka lakukan berdampak pada wajah kota,” paparnya.
Ananda mengajak pelajar untuk membuang sampah pada tempatnya, terutama disaat kondisi kota yang masih dalam keadaan darurat sampah saat ini.
Gerakan ini lanjutnya bukan hanya tentang bersih-bersih kota atau menertibkan jalanan. Ini soal membentuk generasi sadar hukum, sadar lingkungan, dan sadar sosial.
Untuk itu Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya dalam memberikan pemahaman dan edukasi dengan pendekatan langsung ke sekolah.
“Kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi” tandasnya.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menekankan bahwa masalah seperti manusia silver dan sampah bukan sekadar soal estetika, tapi soal sistem sosial yang lebih dalam.
“sebelumnya kita terapkan pendekatan ini di 35 SMP dan hasilnya sangat positif. Ini bukan eksperimen. Ini bagian dari strategi sosial jangka panjang,” jelas Muzaiyin.
Ia pun berharap dengan adanya kegiatan tersebut bisa memberikan informasi sekaligus pemahaman akan aturan daerah yang sudah ada sejak dini. (arum/sip)
Posting Komentar