RSUD Ulin Siapkan Rp5 Miliar untuk Dana Pendamping Warga Miskin, Berikut Syaratnya
BERITABANJARMASIN.COM - RSUD Ulin memastikan untuk pelayanan warga miskin tetap dicover melalui dana pendamping 2026 yang dianggarkan sebesar Rp5 miliar.
Menurut Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Dr. H. Among Wibowo hingga hari ini, Senin (2/2/2026)
pihaknya memastikan dana pendamping diberikan kepada warga miskin yang memenuhi persyaratan.
Pertama, warga yang ingin mendapatkan dana pendamping harus ber KTP atau berdomisili di Kalsel. Kemudian ada surat keterangan miskin dari kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial serta surat keterangan dari Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, juga diperlukan dokumentasi tambahan berupa kondisi rumah yang bersangkutan.
"Hal ini bertujuan agar bantuan yang diterima tepat sasaran dan pada prinsipnya semua pasien di RSUD Ulin kami layani sebaik mungkin," jelasnya.
Among mengatakan, kalau pun dana pendamping tersebut dirasa belum mencukupi, maka pihaknya akan memperjuangkan di APBD Perubahan 2026.
"Jika belum mencukupi, kami akan bawa pada saat rapat pembahasan APBD Perubahan," terangnya.(maya/sip)


Post a Comment